|
Lembaga
|
Peran & Fungsi
|
|
Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) (Center for Languages Proficiency Development) – Pusat Bahasa
|
Pusat Bahasa bertugas dan bertanggung jawab dalam mengembangankan program program yang terkait dengan peningkatan kemampuan penguasaan bahasa Asing baik di tingkat siswa/i maupun di tingkat tenaga pengajar. Secara umum, tugas pokok Pusat Bahasa antara lain adalah:
- Menyusun program ekstra kurikuler untuk peningkatan kemampuan Bahasa Asing;
- Mengembankan berbagai event secara berkala dan event event khusus untuk program peningkatan bahasa;
- Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional untuk mengembangkan program-program peningkatan bahasa asing;
- Memfasilitasi dukungan kerjasama kedutaan besar asing khususnya dalam pengembangan bahasa asing;
- Meningkatkan kualitas SDM Tenaga Pengajar melalui berbagai pendidikan jangka pendek (short course) maupun pendidikan reguler secara terencana.
|
|
Pusat Pembinaan Tilawatil Qur’an (PPTQ) - (Center for Tilawatil Qur'an)
|
PPTQ bertugas dan bertanggung jawab dalam mengembangkan kemampuan siswa dalam membaca ayat suci al qur'an secara baik dan benar. Secara umum tugas pokok PPTQ adalah:
- Menyusun program ekstra kurikuler untuk peningkatan kemampuan tilawatul qur'an;
- Melaksanakan dan mengikuti berbagai event yang terkait pada peningkatan kemampuan siswa dalam pembacaan ayat suci al qur'an;
- Melaksanakan pelatihan-pelatihan khusus tentang tilawatil qur'an;
- Mengorganisir program reguler pengajian santri.
|
|
Pusat Teknologi Informasi & Komunikasi (Center for Information & Communication Technology) – ICT Center
|
ICT Centre bertugas dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan publik pada bidang sistem komunikasi dan informasi. Secara umum tugas layanan ICT Centre adalah:
- Mengelola dan mengembangkan laboratorium komputer untuk kepentingan pembelajaran siswa;
- Mengembangkan program-program aplikasi untuk kepentingan administrasi dan manajemen pesantren;
- Mengembangkan program ekstra kurikuler untuk peningkatan kemampuan komputer;
- Mengembangkan, Memelihara dan meng update data dan informasi dalam web site pesantren;
- Mengoptimalkan jasa layanan internet untuk kepentingan pembelajaran siswa dan komunikasi antara siswa dan keluarga.
|
|
Pusat Pengembangan Seni & Olah Raga (Center for Art & Sport Development)
|
Art & Sport Centerbertugas dan bertanggung jawab dalam mengembangkan keterampilan Seni dan prestasi Olah Raga dilingkungan santri dan tenaga pengajar. Secara umum tugas lembaga ini adalah:
- Mengembangkan program pembinaan dan peningkatan prestasi santri dalam olah raga dan seni secara terencana dan profesional;
- Melaksanakan event (kopetisi) secara berkala maupun event khusus untuk peningkatan prestasi;
- Mengembangkan sarana pendukung dan fasilitas olah raga dan seni;
- Mengirimkan tim siswa ke event event kompetisi olah raga maupun seni.
|
|
Pusat Studi Kebudayan Islam (Center for Islamic Culture Study) - PSKI
|
PSKI bertugas dan bertanggung jawab dalam mengembangkan kajian-kajian terhadap kebudayaan dan literatur keislaman. Secara umum, tugas lembaga ini adalah:
- Menyelenggarakan program kajian kitab-kitab klasik bagi para santri yang dilaksanakan secara reguler;
- Menyelenggarakan pengajian kitab-kitab klasik bagi para guru yang dilaksanakan secara reguler;
- Menyelenggarakan program diskusi keislaman dengan mengundang nara sumber dari luar pesantren;
- Dengan bekerjasama dengan perpustakaan, mengupayakan koleksi kitab-kitab klasik.
|
|
Pusat Pengembangan SDM (Center for Human Resources Development) – SDM Centre
|
SDM Centerbertugas dan bertanggung jawab dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga pengajar dan staf administrai. Secara umum tugas lembaga ini adalah:
- Mengembangkan program kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan SDM;
- Memfasilitasi perolehan beasiswa dari lembaga lembaga donor dan sponsorship;
- Memfasilitasi program peningkatan SDM melalui kursus jangka pendek maupun pendidikan bergelar (S1 dan S2) baik dalam negeri maupun luar negeri, khususnya melalui fellowship program;
- Mengadakan program pelatihan secara berkala baik untuk tingkat santri maupun tenaga pengajar sesuai dengan kebutuhan;
- Melaksanakan identifikasi kebutuhan pelatihan bagi Tenaga Pengajar dan Santri;
- Menyusun program Training Center yang dapat mengakomodir peserta di luar pesantren.
|
|
Pusat Pengabdian & Layanan Masyarakat (Center for Community Services) - PPM
|
PPM bertugas dan bertanggung jawab dalam pengembangan layanan kepada masyarakat luas sebagai kontribusi pesantren terhadap pembangunan ummat dan syiar Islam. Secara umum tugas lembaga ini adalah:
- Menyusun program pengabdian masyarakat dalam bentuk dakwah, bakti sosial, dan sebagainya;
- Merancang dan mengembankan Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) yang dikelola untuk kepentingan santri dan masyarakat umum;
- Mengorganisir berbagai kegiatan siswa yang ditujukan kepada masyarakt luas sebagai bakti sosial.
|
|
Pusat Pengembangan & Jaminan Mutu Pendidilkan (Center for Educational Quality Assurance and Development) – QA Centre
|
QA Centre bertugas dan bertanggung jawab dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran. Secara umum tugas lembaga ini antara lain:
- Membantu pengasuh dan pemimpin pondok dalam merumuskan kebijakan, ketetapan, keputusan yang berkenaan dengan pendidikan dan pengajaran;
- Memberikan gagasan dan pemikiran kepada pengasuh dan pemimpin pondok untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan dan pengajaran;
- Merumuskan dan menetapkan tata tertib, disiplin guru, kalender akademik, kepengurusan pondok, kepanitiaan atau koordinator kegiatan pondok;
- Menjamin bahwa setiap pengajaran yang dilakukan guru sesuai dengan tujuan, target dan metodologi yang telah ditetapkan;
- Menetapkan Garis Besar Pendidikan dan Pengajaran (GBPP) serta struktur kurikulum pelajaran untuk setiap kelas dalam satu tahun;
- Melaksanakan evaluasi kinerja guru dan penanggung unit unit kerja fungsional;
- Merekomendasikan tata tertib dan disiplin dan atura pondok untuk ditetapkan dan disyahkan oleh Pimpinan Pondok;
- Mengevaluasi serta memberikan supervisi terhdap bahan ajar (maddah) yang harus disiapkan oleh setiap pengajar.
|
|
Perpustakaan (Library)
|
·
|